Overtime Artinya: Apa itu Lembur? Bagaimana Menghitungnya?

Overtime Artinya: Apa itu Lembur? Bagaimana Menghitungnya?

overtime artinya

Seringkali istilah overtime atau biasa disebut dengan kelebihan waktu digunakan pada saat-saat tertentu seperti, waktu mata kuliah, perlombaan, acara, hingga kegiatan di kantor. Tanpa disadari, lembur sudah menjadi habit tersendiri apalagi jika menemui salah satu rekan kerjaanya masih stay di kantor. Padahal sudah melewati batas jam kerja demikian disebut lembur atau bahasa lainnya overtime artinya melebihi waktu.

Tapi apakah anda penasaran bagaimana cara perhitungan sistem lembur? atau ketika seseorang bekerja diluar waktu yang sudah ditentukan mendapat bonus tambahan? kenapa penggunaan kata overtime sangat populer di perusahaan? artikel berikut akan menjelaskan overtime artinya.

Baca Juga: Kekurangan DNS Yaitu: Pengertian, Fungsi, Dan Cara Kerjanya

Apa Itu Overtime?

cara mengetahui overtime

Overtime artinya sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan jam kerja yang melebihi batas waktu normal yang ditetapkan oleh suatu perusahaan atau lembaga. Dalam hal ini, jam kerja normal di Indonesia biasanya 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Jika seorang karyawan bekerja lebih dari jumlah jam kerja normal yang ditetapkan, maka mereka akan dihitung sebagai jam kerja overtime.

Lembur diberikan berikan untuk karyawan yang bekerja lebih keras atau lebih lama dari biasanya. Hal ini juga sering digunakan dalam situasi di mana perusahaan menghadapi deadline yang ketat atau kebutuhan produksi yang meningkat. Di sisi lain, karyawan dapat memanfaatkan waktu kerja overtime kerja untuk menambah penghasilan dan meningkatkan kestabilan keuangan mereka.

Kebanyakan perusahaan memiliki kebijakan yang jelas tentang bagaimana perhitungan overtime kerja diterapkan dan dihitung. Ada perusahaan membayar karyawan dengan tarif yang lebih tinggi untuk lemburan sementara yang lain menggunakan sistem perhitungan gaji rata-rata.

Baca Juga: Daily Worker Artinya? Jangan Salah Kaprah!

Jenis-jenis Lembur

Dimuat dalam peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan perusahaan dapat mempekerjakan karyawannya melebihi waktu kerja dengan memenuhi persyaratan sesuai pada pasa 77 yaitu:

  1. Disetujui oleh pihak yang bersangkutan (buruh/karyawan)
  2. Waktu lembuh maksimal diberikan 3 jam dalam sehari dan 14 jam dalam satu minggu

Selain itu, anda juga harus memahami peraturan perusahaan, jika berjalan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan maka pekerjaan yang overtime artinya diberikan overtime pay atau bonus.

Lembur adalah waktu kerja yang dilakukan di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Jenis-jenis lembur ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di suatu negara. Di bawah ini adalah penjelasan lebih rinci tentang jenis-jenis overtime kerja yang sering terjadi:

1. Lembur Wajib

merupakan lembur yang harus dilakukan karena keadaan darurat atau situasi yang tidak terduga, misalnya terjadi bencana alam, keadaan penting yang memerlukan tindakan cepat dan tidak bisa ditunda, atau terdapat kerusakan mesin yang harus segera diperbaiki.

Dalam hal ini, perusahaan dapat meminta karyawan untuk bekerja melebihi jam kerja normal mereka. Biasanya, lembur wajib ini diatur dalam peraturan perusahaan dan diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Berikut perhitungan overtime kerja yang mendadak karena kebutuhan perusahaan sesuai UU Ketenagakerjaan:

  1. Setiap jam lembur pertama dibayar sebesar 1,5 (satu setengah) kali upah sejam
  2. Jam lembur berikutnya dibayar 2 kali upah sejam.

Baca Juga: Struktur Organisasi Perusahaan Kecil

2. Lembur Sukarela

Dilakukan atas inisiatif pekerja sendiri untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai atau untuk meningkatkan produktivitas kerja. Biasanya, lembur ini tidak diwajibkan oleh perusahaan dan karyawan yang melakukan lembur ini akan diberikan kompensasi berupa uang lembur atau waktu luang yang setara dengan waktu kerja yang telah dilakukan.

3. Lembur Libur

Lembur libur adalah pekerjaan yang dilakukan pada hari libur atau hari raya, melebihi jam kerja normal yang ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, overtime ini dibayar dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif upah normal untuk mengkompensasi kerja di hari libur yang merupakan hari off bagi para pekerja.

Perhitungan overtime kerja jika diambil pada hari libur jika perusahaan menetapkan 6 hari kerja:

  1. Lembur 7 jam pertama diberikan 2 kali upah sejam
  2. Kemudian jam ke delapan diberikan 3 kali upah dalam sejam.
  3. Jam lembur kesembilan serta kesepuluh dibayar empat kali upah sejam

4. Lembur Harian

Lembur harian adalah lembur yang dilakukan dalam satu hari kerja, melebihi jam kerja normal yang ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, lembur ini dibayar berdasarkan jumlah jam kerja yang dilakukan di atas jam kerja normal dan biasanya dihitung berdasarkan tarif upah yang telah ditentukan oleh perusahaan.

5. Lembur Mingguan

Dilakukan selama satu minggu kerja, melebihi jam kerja normal yang ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, overtime pay dibayar berdasarkan jumlah jam kerja yang dilakukan di atas jam kerja normal dan dihitung berdasarkan tarif upah yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Baca Juga: Apa Itu Thrift Shop? Ini Bisnis Anak Muda Zaman Now!

6. Lembuh Malam

Dikerjakan ketika malam hari melebihi jam kerja normal yang ditetapkan oleh perusahaan. Biasanya, lembur ini dibayar dengan tarif yang lebih tinggi dari tarif upah normal untuk mengkompensasi kerja di malam hari yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja.

Contoh Perhitungan Overtime Pay Karyawan

Menghitung overtime artinya proses perhitungan penggajian yang mempertimbangkan waktu kerja karyawan di luar jam kerja normal. Berikut ini adalah contoh cara menghitung lembur tenaga kerja:

  1. Tentukan jam kerja normal karyawan, biasanya jam kerja normal adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, namun dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan.
  2. Tentukan besaran upah per jam karyawan, esaran upah per jam tergantung pada perjanjian antara karyawan dan perusahaan, serta peraturan yang berlaku di negara tempat bekerja.
  3. Tentukan waktu lembur karyawan, waktu lembur karyawan dihitung dari jam kerja normal dan dihitung berdasarkan peraturan perusahaan. Misalnya, waktu lembur dihitung ketika karyawan bekerja lebih dari 8 jam sehari atau lebih dari 40 jam per minggu.
  4. Hitung total jam kerja karyawan, total jam kerja karyawan dihitung dari waktu kerja normal dan waktu lembur. Misalnya, jika karyawan bekerja 10 jam sehari, maka total jam kerja adalah 8 jam (jam kerja normal) + 2 jam (jam lembur).
  5. Hitung total gaji karyawan, total gaji karyawan dihitung dengan cara mengalikan total jam kerja dengan besaran upah per jam. Misalnya, jika besaran upah per jam adalah Rp 10.000 dan bekerja 10 jam sehari (8 jam jam kerja normal + 2 jam jam lembur), maka total gaji karyawan adalah Rp 80.000 (8 jam x Rp 10.000 per jam) + Rp 20.000 (2 jam x Rp 10.000 per jam) = Rp 100.000.
  6. Memeriksa kembali peraturan dan kebijakan perusahaan sebelum melakukan perhitungan gaji karyawan.

Diatas adalah cara mengetahui overtime untuk perhitungan jam lembur karyawan. Anda perlu ingat bahwa segala ketentuan mulai dari jumlah gaji, bonus, dan lembur ditentukan oleh perusahaan yang mengikuti skema UU tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kode Referral Dengan Mudah!

Sistem Lembur Menggunakan HR

overtime pay

Sistem HR dalah sistem manajemen sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk mengatur dan mengelola berbagai aspek terkait dengan karyawan, termasuk manajemen waktu dan kehadiran. Salah satu fitur yang dimiliki oleh sistem HR dalah kemampuan untuk mengelola overtime kerja karyawan.

Berikut adalah solusi rekam overtime kerja untuk karyawan pada perusahaan:

1. Mendaftar Lembur

perhitungan overtime kerja

Karyawan dapat meminta lembur melalui sistem HR. Mereka harus memasukkan informasi seperti tanggal, waktu, dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan selama lembur. Permintaan lembur akan masuk ke sistem dan akan diolah oleh bagian HR.

Guananya setelah berhasil menginput data, jam diluar waktu kerja akan dihitung sebagi overtime artinya, waktu tersebut dikategorikan sebagai lembur dan perusahaan harus memberikan feedback seperti bonus tambahan diluar gaji.

2. Pesertujuan Lembur

Setelah permintaan lembur masuk ke sistem, manajer atau atasan langsung karyawan akan menerima notifikasi dan dapat menyetujui atau menolak permintaan tersebut. Jika disetujui, sistem akan memperbarui jadwal kerja karyawan dan memasukkan lembur ke dalam sistem.

3. Verifikasi Lembur

Karyawan harus memasukkan waktu lembur yang sebenarnya ke dalam sistem HR. Ini akan memungkinkan bagian HR untuk memverifikasi jumlah lembur yang dilakukan oleh karyawan. Jika terdapat perbedaan antara waktu yang diminta dan waktu yang sebenarnya dilakukan.

4. Penggajian Lembur

Menghitung jumlah lembur yang dilakukan oleh karyawan dan menambahkannya ke dalam penggajian mereka. Jika ada biaya tambahan yang terkait dengan lembur, seperti makanan atau transportasi, sistem HR juga dapat menghitung dan memasukkan biaya tersebut ke dalam penggajian.

5. Laporan Overtime Kerja

Dapat menggunakan sistem HR untuk membuat laporan tentang jumlah lembur yang dilakukan oleh karyawan. Laporan ini dapat digunakan untuk memantau penggunaan lembur dan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak kekurangan tenaga kerja pada waktu yang kritis.

Kesimpulan

Jadi, overtime artinya jam kerja yang berlaku sesudah waktu kerja karyawan semestinya sesuai peraturan perusahaan atau istilah lainnya lembur. Perusahaan juga memiliki ketentuan bagi setiap karyawannya yang lembur dengan menyesuaikan peraturan UU negara yang berlaku.

Kini anda tidak perlu repot-repot mencatat setiap jam dan hari dimana anda mengambil jatah lembur yang diminta perusahaan. Sistem HR masa kini menampung banyak fitur mulai dari absensi, penggajian, hingga memantau kinerja karyawan.

Jika anda memerluka solusi bagi karyawan-karyawan diperusahaan untuk memantau kinerjanya secara efisien, teratur, dan terstruktur. Sevenpion hadir memberikan solusi atas masalah tersebut. Anda dapat menyesuaikan kebutuhan perusahaan, design custom, konsultasi gratis untuk mendapatkan sistem HR sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Klik disini atau tekan banner dibawah ini untuk terhubung dengan tim kami.

banner-promosi-jasa-pembuatan-website-custom-sevenpion

Tentang penulis : Nadia Istikomatuz Zulfa

Saya Nadia Istikomatuz Zulfa, seorang mahasiswa sekaligus penulis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *